PADANG - Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Syamsi mengatakan, penanganan kasus kekerasan terhadap Robi Alhalim tetap dilakukan di Polres Padang Panjang. Hal ini dijelaskannya setelah perwakilan alumni Ponpes Nurul Ikhlas mendatangi Mapolda Sumbar.

"Proses penanganannya tetap dilakukan di Polres Padang Panjang, kita percayakan saja kepada penyidik. Tentu mereka melakukan proses penyidikan secara profesional," ujar Kombes Pol Syamsi di Mapolda Sumbar, Rabu (20/3/2019) seperti dilansir Covesia.com.

Dikatakannya, tentu penyidik memiliki pertimbangan tersendiri untuk tidak melakukan penahanan bagi pelaku. Kemudian mereka di bawah umur dan masih belajar di pondok pesantren.

"Di Padang Panjang belum ada penahanan khusus bagi anak, kemudian permintaan orang tua agar anak mereka tidak ditahan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam penanganan kasus pidana sudah ada prosedurnya dan tidak bisa dikatakan penyidik lambat dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Ada pemeriksaan terhadap saksi, pelaku dan alat bukti. Ada prosedurnya, lagian pelakunya anak di bawah umur," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Kalbert Jonaidi saat dikonfirmasi mengatakan, kasus pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal di Pondok Pesantren Modern (PPM) Nurul Ikhlas Padang telah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, saat ini kita menunggu dari jaksa, apakah berkas sudah lengkap atau belum" sebut Kalbert Jonaidi.

Lebih lanjut, ia mengatakan, orang tua korban mendatangi Mapolres Padang Panjang dan mengatakan bahwa keluarga tidak ikut terlibat dalam orasi di Mapolda Sumbar yang dilakukan oleh sejumlah perwakilan alumni Nurul Ikhlas.

"Sebentar ini keluarga datang ke Mapolres dan mengatakan kami tidak ikut pak," jelasnya. (dil/don)