PEKANBARU – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnofrizal mengakui telah menerima pengaduan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Edwin Pratama dan Alpasirin terkait hilangnya suara di beberapa kabupaten.

‘’Kami sudah menerima laporan mereka, dan kami juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penghitungan suara di kabupaten yang bermasalah,’’ ujarnya kepada GoRiau.com, Kamis (7/3/224).

Dikatakannya, pihaknya masih menelusuri kecurangan yang dilaporkan tersebut. Dan demi, kondusifitas pleno KPU, Bawaslu telah meminta penundaan perhitungan untuk lokasi yang bermasalah.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang calon senator dari Riau, Chaidir, Edwin Pratama dan Alpasirin, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menunda penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Permohonan itu disampaikannya saat rapat pleno KPU Riau yang digelar di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Kamis (7/3/2024).

Pada pleno yang juga dihadiri saksi partai dan caleg DPD RI itu, ketiganya meminta penundaan untuk tiga daerah yakni Kampar, Pelalawan dan Kepulauan Meranti. Untuk tiga daerah ini diduga ada pengurangan suara yang diraih dan adanya tanda tangan saksi yang dipalsukan.

‘’Saya sudah menyiapkan bukti seperti lembar C1. Jadi ini bukan tanpa bukti,’’ ujar Edwin Pratama kepada GoRiau.com, Kamis (7/3/2024).

Sebagai bahan untuk penundaan, Edwin mengatakan sudah menyerahkan bukti - bukti tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau.

‘’Saya minta pending dulu penghitungan sampai masalah ini clear,’’ ujarnya.

Menurut Edwin, bukan dirinya saja yang merasa dizolimi, tapi ada yang lain. Makanya, dia dan teman - temannya sepakat untuk tidak menerima hasil jika persoalan tersebut tidak diselesaikan. ***