PEKANBARU, GORIAU.COM - Sungguh memalukan, ternyata Wartawan Reaksi Cepat (WRC) yang baru saja dibentuk hanya 'pandai-pandai' Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Said Saqlul Amri saja.

Pasalnya, ketika dikonfirmasi ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, dirinya mengaku tidak tahu dengan hal itu. Bahkan Nadi Rachman -sapaan akrabnya- menyatakan tidak setuju dengan forum tersebut.

"Di Posko Penanggulangan Bencana itu sudah ada SK masing-masing, termasuk Bidang Penerangan dan Informasi yang dipegang oleh Biro Humas, Kapenrem, Kapentak, Kadiv Humas Polda, " tegas Andi Rachman.

Artinya, Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan BPBD Riau dengan Forum Wartawan Reaksi Cepat, Jumat (13/2/2015) tadi pagi tidak sah, karena tanpa SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Riau.

Bahkan ditegaskan Andi, seharusnya penerbitan SK harus melalui Sekdaprov Riau dan Asisten terkait. Kemudian dilakukan harmonisasi dengan Biro Hukum Setdaprov Riau. "Jadi sudah ada ditempatkan di pos masing-masing," terang Andi Rachman.

Tidak diketahui apa latar belakang Kepala BPBD Riau mempunyai inisiatif sendiri tanpa melibatkan pemerintah membentuk Wartawan Reaksi Cepat. Anehnya lagi, wartawan yang tergabung di forum tersebut juga jarang bersentuhan dengan berita-berita tentang perkembangan kebakaran hutan dan lahan di Riau.

Terlebih kepada perkembangan karhutla yang tengah melanda beberapa wilayah Riau belakangan ini. "Semua media dipersilakan mengekspos perkembangan karhutla di Riau. Jangan hanya gara-gara ini, yang lain selama ini aktif memboikot pemberitaan," tegas Andi Rachman.***