BENGKULU TENGAH – Seorang gadis remaja yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi korban rudapaksa (pemerkosaan) yang dilakukan 4 pria di kebun kelapa sawit.

Dikutip dari Inews.id, keempat pelaku sudah ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu Tengah. Dua pelaku berusia 18 tahun, sedangkan dua pelaku lagi berusia 27 tahun dan 15 tahun.

Wakapolres Bengkulu Tengah, Kompol Januri Sutirto menuturkan, pemerkosaan itu bermula saat korban dengan pacarnya pergi ke kebun sawit. Namun, saat berada di lokasi tersebut, tiba-tiba muncul empat pria. Pacar korban yang ketakutan malah kabur meninggalkan korban sendirian.

''Korban awalnya janjian dengan salah satu laki-laki yang ditengarai sebagai pacar korban, berinsial F. Mereka berdua kemudian masuk ke sebuah kebun,'' kata Kompol Januri Sutirto, Senin (28/3/2022)

''Saat keduanya ada di kebun, tiba-tiba datang empat orang laki-laki. Mungkin saking takutnya, pacar korban berinsial F itu kabur melarikan diri meninggalkan pacarnya seorang diri,'' ucapnya lagi.

Korban sempat berteriak dan melawan namun para pelaku mencekik dan menganiaya korban. Usai melakukan aksi bejatnya, para pelaku meninggalkan korban sendirian di kebun sawit.

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, polisi bergerak cepat meringkus pelaku. Mereka ternyata masih tinggal satu desa dengan korban.

Keempatnya diringkus tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Akibat perbuatan bejatnya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1 junto pasal 70 Undang-Undang nomor 35 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.***