SIAK - Tercatat sebagai penduduk Kabupaten Siak, kediaman pribadi Bupati Siak Alfedri juga didatangi Kader Pendata didampingi Penyuluh KB serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak. Kedatangan rombongan ini bertujuan untuk melakukan wawancara sesuai dengan format pertanyaan yang ada dalam F/I/PK/21 untuk program pembinaan keluarga sejahtera dan target menurunkan angka stunting yang masih tinggi di Kabupaten Siak.

Pemkab Siak khususnya OPD terkait saat ini sedang melakukan pendataan keluarga dengan target sebanyak 115.964 KK se-kabupaten Siak, dan jumlah keluarga yang sudah terinput sementara di aplikasi pk21.bkkbn.go.id sebanyak 448 orang. Sehingga hal kegiatan ini harus digesa agar data ini juga nanti dapat digunakan untuk kegiatan lainnya.

"Pendataan keluarga ini sangat penting, karena untuk program pembinaan keluarga sejahtera. Dengan ini nanti bisa dibuat kebijakan-kebijakan dan program-progam untuk percepatan pembinaan keluarga, dengan harapan seluruh keluarga di kabupaten Siak menjadi keluarga yang sejahtera," kata Alfedri menanggapi kegiatan tersebut.

Agar proses pendataan ini berjalan lancar, Bupati Alfedri mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk memberikan data yang sejelas-jelasnya kepada Petugas Pendata yang datang ke rumah.

“Hari ini, Alhamdulillah telah dilaksanakan Pendataan Keluarga saya oleh Petugas Pendata. Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Siak untuk mensukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021 dengan memberikan data yang sebenar-benarnya dan sejelas-jelasnya kepada Petugas Pendata,” ujar Alfedri.

Selain itu kata Alfedri, melalui pendataan keluarga akan diketahui jumlah stunting di kabupaten Siak. Dan tentunya Pemkab akan membuat program percepatan penurunan kasus stunting. Stunting ini merupakan isu nasional dan kebijakan nasional yang harus dilaksanakan dengan baik. Salah satu upaya pencegahan yang akan kami lakukan adalah dengan memberikan makanan tambahan untuk anak TK dan Paud.

"Hasil Pendataan Keluarga 2021 tidak hanya akan dimanfaatkan oleh dinas terkait saja, tetapi akan digunakan pula sebagai basis data oleh Pemerintah Daerah dan dinas/lembaga/instansi lainnya untuk menentukan strategi dan rencana pembangunan berwawasan kependudukan di Kabupaten Siak," kata Alfedri.

Kepala Dinas P3AP2KB Darussalim menambahkan, pendataan keluarga 2021 (PK2021) merupakan kegiatan strategis program pembangunan kependudukan, KB dan pembangunan keluarga untuk kepentingan perencanaan, evaluasi dan pengukuran kinerja sampai dengan wilayah administrasi terkecil (RT/RW), dengan menggunakan metoda wawancara langsung dan observasi melalui kunjungan rumah ke rumah

"Untuk pelaksanaan pendataan keluarga 2021 di Kabupaten Siak, kita mempersiapkan 709 kader pendata yang terlatih, 131 supervisor, 14 manajer data dan 14 Manajer pengelolaan yang tersebar di 14 Kecamatan dengan metode Pendataan Keluarga berdasarkan ketentuan dari Provinsi. Pendataan dilakukan dengan dua cara yaitu, metode Pendataan menggunakan Smartphone dengan ketentuan 93 persen jumlah KK Kabupaten Siak dan metode pendataan menggunakan Formulir 7persen dari jumlah KK Kabupaten Siak.

Pendataan Keluarga dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, di tahun 2021, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyelenggarakan Pendataan Keluarga 2021 (PK21) dengan untuk memotret kondisi keluarga Indonesia saat ini demi membangun keluarga yang bekualitas. ***