TEMBILAHAN – Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap MA (22), Minggu (30/10/2022). Tiga orang pemuda diamankan polisi, dua masih remaja

Para pelaku ditangkap, setelah istri korban melaporkan peristiwa pengeroyokan suaminya kepada Polres Inhil.

Tak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan tiga pemuda inisial DA (12), R (30) dan FF (15) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Inhil.

"Pada sore harinya, mereka (pelaku) berhasil kita amankan, saat sedang ngumpul-ngumpul," terang Kapolres Inhil, AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim, AKP Amru Abdullah, Senin (31/11/2022).

Lebih lanjut disampaikan, akibat peristiwa pengeroyokan itu korban babak belur mengalami bengkak pada mata sebelah kanan dan bibir atas serta hidung mengeluarkan darah.

"Korban dirawat di RSUD Tembilahan. Para pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dikenai Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan terancam pidana maksimal 9 tahun penjara. "Setelah diinterogasi mereka mengakui perbuatannya," pungkas AKP Amru.***