RENGAT - Warga Desa Seberida dan Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gangsal, Indragiri Hulu, Riau mengeluhkan kondisi jalan desa mereka yang sejak beberapa tahun ini mengalami rusak parah.

Terlebih, saat musim hujan tiba, ruas jalan penghubung dua desa tersebut langsung berobah menjadi lumpur. Bahkan lebih parah dari kubangan kerbau. Warga meminta agar pemerintah daerah tidak tutup mata dan dapat melakukan perbaikan ruas jalan sepanjang 10 km tersebut.

Menanggapi keluhan warga di dua desa itu, Anggota DPRD Inhu Manahara Napitupulu SH, mendesak Pemkab Inhu dalam hal ini Dinas PUPR agar segera melakukan perbaikan.

"Kami mendesak Dinas PUPR Inhu untuk segera melakukan perbaikan ruas jalan itu, karena anggaran perbaikannya sebesar Rp745 juta telah disahkan dan masuk dalam APBD 2018," kata Manahara kepada GoRiau.com, Jumat (12/10/2018) via pesan elektroniknya.

Dikatakan Manahara, ruas jalan itu merupakan akses utama warga menuju ibukota kecamatan dan kabupaten. "Jika jalan itu rusak, tentu akan sangat berdampak pada perekonomian mereka," tegas Manahara.

Selain itu, jika kegiatan pemeliharaan jalan tersebut dilaksanakan, tentu akan memakan waktu yang cukup lama. Jika ini tidak secepatnya dilaksanakan, khawatir nanti pekerjaan ini tidak selesai tepat waktu, tutur Anggota Komis III DPRD Inhu itu.

"Dengan demikian, kita menilai tidak ada alasan lagi pihak terkait menunda-nunda pelaksanaan proyek pemeliharaan jalan tersebut," pangkas Politisi Demokrat itu, sembari menyebutkan bahwa warga akan melakukan aksi demo jika proyek tersebut gagal dilaksanakan.

Menjawab hal itu, Kadis PUPR Inhu Yelfidar menyebutkan, pihaknya bukan tidak bersedia merealisasikan kegiatan pemeliharaan ruas jalan itu.

"Jika anggarannya ada, kita pasti realisaaikan. Namun, anggaran yang masuk pada APBD Murni 2018 itu, mengalami rasionalisasi," ujar Yelfidar.

Disaat anggaran sebesar Rp745 itu mengalami rasionalisasi, pihaknya mengaku sudah berupaya mengantarkan kembali pada RAPBD Perubahan 2018.

"Kita sudah menganggarkan kembali pada APBD Perubahan, namun dalam bentuk PL (penunjukan langsung). Tapi sayang, RAPBD Perubahan Inhu tahun 2018 ditolak atau tidak disahkan DPRD Inhu," singkat Yelfidar menjawab wartawan. ***