SIAK SRI INDRAPURA - Meski baru beberapa hari lalu di Kabupaten Siak, Riau ditangkap seorang diduga teroris, Kejaksaan Negeri Siak pastikan di Siak belum ada potensi aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat yang menyimpang.

Hal itu dapat disimpulkan pada Rapat Koordinasi Tim Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat Kabupaten Siak di kantor Kejaksaan Negeri Siak, Kamis (13/11/2019).

"Untuk paham radikalisme dan aliran kepercayaan yang menyimpang itu belum ada ditemukan di Kabupaten Siak," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Siak, Beni Yarbert saat dikonfirmasi GoRiau.com.

Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) di Kabupaten Siak ini, kata Beni terdiri dari Polri, TNI, Kemenag, Kesbangpol, serta instansi pemerintah dibentuk setiap tahun.

"Kerja tim ini harus terintegrasi untuk mengantisipasi dan melakukan penanganan secara cepat dan tepat agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang mengancam keutuhan NKRI," kata Beni.

Dari hasil pengawasan di lapangan nanti lanjut Beni, jika ada perilaku warga menyimpang dari aliran agama yang ada di Indonesia, maka tim akan berkoordinasi agar hal ini ditindaklanjuti oleh aparat berwenang sesuai dengan UU yang berlaku.

"Yang jelas sampai saat ini di Siak belum ada potensi paham atau aliran yang menyimpang tersebut," katanya menegaskan. ***