PEMALANG, GORIAU.COM - Divisi Profesi dan Pengamanan Internal (Divisi Propaminal) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) Sabtu (9/8/2014) siang berhasil menangkap tangan 3 anggota polisi Unit Satlantas Polres Pemalang yang diduga melakukan aksi pungli di sekitar Jembatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Ketiganya tertangkap tangan saat melakukan aksi punglinya di dua pos polisi di sekitar jembatan Comal. Kedua pos polisi itu adalah di Pos Polisi Blandong Comal dan di Pospol Ampel Gading.

Dari penelusuran merdeka.com di Mapolda Jateng, ketiga oknum anggota kepolisian Polres Pemalang itu diduga sering melakukan pungli pasca jembatan Comal sisi Selatan ambles sedalam 20 sentimeter pada pertengahan puasa lalu.

Kemudian, setelah dilakukan penanganan darurat dengan memasang armco, muncullah kebijakan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri PU Djoko Kirmanto supaya para pengemudi bus dan truk yang bertonase 10 ton lebih untuk tidak melewati jembatan Comal.

Namun, oleh ketiga oknum polisi itu situasi permohonan dan larangan truk dan bus melintas itu dimanfaatkan untuk ajang pungli. Mereka memungut dan menerima sejumlah uang dari ratusan sopir bus dan truk yang dilakukan antara pukul 22.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB keesokan harinya.

Melintasnya ratusan truk dan bus atau kendaran besar yang melebihi tonase 10 ton itu, membuat jembatan sisi lainya yaitu sisi Utara Jumat (8/8) sore juga ambles kembali sedalam 15 sentimeter. Mendengar informasi maraknya pungli di jembatan Comal itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan tidak akan mentolelir serta akan menindak tegas oknum petugas yang melakukan pungli di sekitar jembatan Comal itu.

Kapolda Jateng langsung memerintahkan Divisi Propaminal Polda Jateng untuk menindak oknum-oknum polisi nakal pelaku pungli di jembatan Comal itu.

"Memang betul, kemarin Sabtu (9/8) siang setelah dapat telepon dari Pak Gubernur Jateng, Kapolda langsung dengan tegas memerintahkan Div. Propam Jateng untuk langsung menindak pungli yang dilakukan beberapa oknum polisi tersebut," tegas Kabid Humas Polda Jateng Kombes A. Liliek Darmawan saat dikonfirmasi merdeka.com Minggu (10/8) pagi ini.

Tidak menunggu lama, sebanyak 4 petugas Propaminal Polda Jateng terdiri dari 3 anggota Provost dengan berpakaian preman dan 1 anggota Paminal dengan berseragam diturunkan melakukan pennagkapan dan berhasil mengamankan ketiga oknum polisi Satlantas Polres Pemalang itu. Kini, ketiganya menjalani pemeriksaan di Divpropaminal Polda Jateng.***