JAKARTA - Pesinetron Pretty Asmara ditangkap polisi di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, atas dugaan kepemilikan narkoba. Selain Pretty, polisi juga menangkap tujuh orang lainnya.

Tujuh orang yang bersama Pretty tersebut berprofesi sebagai penyanyi, pemain film dan model.

''Diamankan 7 orang perempuan atas nama SS alias SISI (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), DW (penyanyi pop),'' kata Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Juli 2017.

Selain Pretty dan tujuh orang tersebut, polisi juga menangkap tersangka lain berinisial HMD.

Sementara itu, menurut Dires Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Pretty berperan sebagai penyedia narkoba di kalangan selebritis.

''Pretty Asmara adalah orang yang menyediakan narkoba,'' kata Nico Afinta.

Terkait dugaan ini, belum ada pihak atau pengacara dari Pretty Asmara yang memberikan keterangan. 

Dari penangkapan itu polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 2,03 gram, 23 butir ektasi, 48 butir Happy Five.***