RENGAT - Setelah sekian lama, aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Tas milik korban yang berisikan uang tunai sebesar Rp8.650.000, 1 unit handphone raib dibawa pelaku.

Bahkan, beberapa surat penting, seperti 1 berkas BPKB dan STNK mobil, 1 berkas BPKB dan STNK sepeda motor, 4 kartu ATM BRI, 3 kartu ATM BNI serta SIM A dan C milik korban yang ada didalam tas tersebut juga raib.

Baca Juga: Aksi Pelaku Curanmor Hantui Warga Inhu

"Laporannya telah kita terima dan telah dilakukan olah TKP. Keterangan korban dan saksi juga telah kita ambil," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Iptu Yarmen Djambak, Selasa (25/10/2016) malam, via pesan elektroniknya.

Disebutkan Yarmen, kejadian naas itu dialami korban pada, Senin (24/10/2016), sekira pukul 09.30 WIB. Hal itu bermula saat korban atau pelapor Gito Erlangga (28), warga Pasar Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil itu hendak berbelanja di toko grosir Tabek Mainan, Jalan Subrantas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Baca Juga: Ini Cara Kapolsek Rengat Barat Menekan Angka Penggunaan dan Peredaran Narkoba

Setiba di lokasi kejadian, pelapor yang datang bersama istri dan anaknya memarkirkan mobil jenis Strada Triton miliknya di depan toko tersebut dan pelapor masuk kedalam toko untuk berbelanja. Tak lama kemudian, pelapor kembali ke mobilnya untuk mengambil kain gendongan anak dan tas yang ditinggalnya di dalam mobil tersebut.

Namun, sambung Yarmen, saat menghampiri mobilnya, pelapor kaget ketika melihat kaca belakang mobilnya pecah. Hal itu membuat dirinya panik. "Dari keterangan saksi yang sempat melihat aksi pelaku dari kejauhan, setelah beraksi, pelaku itu langsung kabur kearah Pematang Reba menggunakan mobil mini bus jenis Avanza," jelas Yarmen.

Baca Juga: Warga Inhu Dihantui Rasa Takut, Pelaku Curanmor Gentayangan

"Akibat kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp25 juta. Dan berdasarkan laporan korban, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku. Diperkirakan pelaku itu berjumlah dua orang," pungkasnya.*** #INHU