PANGKALAN KERINCI - Selain camat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan juga akan membeli dua unit mobil dinas untuk Kapolres Pelalawan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.

Mobil tersebut dikabarkan untuk peningkatan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Selain mobil camat, juga pengadaan mobil untuk pak Kapores dan pak Kajari," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH, Kamis (12/3/2020).

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemkab Pelalawan telah menganggarkan Rp 3 miliar lebih melalui APBD Pelalawan 2020 untuk pembelian mobil dinas untuk 12 camat, Kapolres dan Kajari.

"Mobil dinas untuk Kapolres dan Kajari, jenis Toyota Fortuner terbaru," sebut Devitson dikonfirmasi GoRiau.

Diberitakan sebelumnya, 12 camat di Kabupaten Pelalawan akan menggunakan mobil baru jenis Toyota Rush atau Mitsubishi Expander.*