TANGERANG - Nasib tragis dialami remaja putri berusia 16 tahun di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Gadis ABG itu meninggal dunia setelah menjadi korban pemerkosaan tujuh pria.

Dikutip dari detikcom, Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengatakan, pihaknya telah menangkap 4 dari 7 pelaku. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

''Pelaku baru kami tangkap empat (orang), yang tiga lagi dalam pengejaran. Yang empat itu salah satunya yang mengaku sebagai pacar korban,'' kata AKP Efri saat ditemui detikcom di Mapolsek Pagedangan, Sabtu (13/6/2020).

Empat pelaku yang telah ditangkap adalah F alias Cedem, S alis Jisung, DE alias Boby, dan A alias Anjay. Sedangkan tiga pelaku lainnya yang masih diburu adalah R, DO, dan DI.

Pemerkosaan massal itu bermula ketika korban bertemu dan menjalin hubungan asmara dengan salah seorang pelaku berinsial F melalui media sosial Facebook.

Keduanya baru saling kenal selama sepekan dan belum pernah bertemu sebelumnya. Namun, pada tanggal 18 April 2020, keduanya sepakat bertemu di sebuah rumah di daerah Cihuni, Pagedangan.

''Intinya mereka baru kenal seminggu. Kalau kejadian pemerkosaan kan tanggal 18 April 2020 lalu. Tapi, sebelumnya mereka baru kenal seminggu doang,'' kata Efri.

Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ipda Margana menyebutkan, pelaku F mengajak enam temannya untuk ikut serta pada pertemuan dengan korban tersebut. Pada pertemuan tanggal 18 April tersebut, tersangka F kemudian mencekoki korban dengan tiga butir pil eximer.

Akibatnya, korban kehilangan kesadaran. Saat itulah para pelaku secara bergiliran menyetubuhi korban.

''Tersangka F tadi memberikan pil eximer tiga butir, kemudian melakukan persetubuhan. Setelah satu itu selesai, kemudian yang lain bergiliran. Jadi, setelah satu sedang lagi melakukan persetubuhan, yang lainnya antre di luar,'' ujarnya.

Setelah peristiwa itu, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya. Korban akhirnya menderita sakit secara fisik dan psikis.

''Keluarganya bilang ngomongnya pelo (cadel) ya, jadi diem. Jalannya miring-miring. Nggak ada aktifitas. Makanya kita juga enggak bisa, belum bisa ngaitin kematian korban, apakah dari eximer tadi atau persetubuhan atau yang lain. Karena kita tau juga jeda waktunya satu bulan lebih. Selama itu juga nggak ada laporan spesifik sakitnya apa. Bilangnya sakit-sakit aja,'' tutur Margana.

Sejak tanggal 26 Mei 2020 hingga 9 Juni, korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Jiwa Darma Graha Serpong.

''Nah, pas tanggal 9 Juni kondisi korban belum sehat betul, tapi kemudian dibawa pulang sama keluarganya. Lalu kenapa dibawa ke rumah sakit jiwa? Karena keluarganya melihat indikasi trauma ya,'' sebut Margana.

Namun dua hari kemudian, 11 Juni, korban menghembuskan napas terakhir. Esoknya, korban dimakamkan keluarganya.

Sambung Margana, tanggal 12 Juni tersebut pihak keluarga melaporkan kasus yang menimpa korban ke Polsek Pagedangan.

''Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,'' pungkasnya.***