TELUKKUANTAN - Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau hanya butuh waktu lima jam untuk mengungkap kasus pembobolan sebuah ponsel di Desa Langsat Hulu, Sentajo Raya.

Pembobolan ponsel terjadi pada Rabu (29/7/2020). Sekitar pukul 16.00 WIB, pemilik ponsel melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Benai. Sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan dari Polsek Benai dan Polres Kuansing menangkap pelaku.

Adalah AS (24), warga Kali Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Lampung yang membobol ponsel tersebut. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan sepeda motor Kawasaki Ninja, enam unit Hp, empat buah handsfree, empat unit powerbank dan satu buah gunting.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Reskrim AKP Andi Cakra Putra menyatakan korban tak hanya kehilangan barang dagangan, tapi juga uang tunai senilai Rp1,5 juta.

"Uang tersebut tidak kita temukan lagi pada pelaku. Tapi, Hp dan powerbank serta handsfree masih ada dan itu menjadi barang bukti," ujar Andi, Sabtu (1/8/2020) pagi di Telukkuantan.

Untuk saat ini, pelaku sudah mendekam di balik jeruji Mapolres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.***