PALEMBANG – IR, seorang suami di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan istrinya, JW, ke Polrestabes Palembang Kamis (29/2/2024), dengan tuduhan melakukan penganiayaan.

Dikutip dari Inews.id, IR mengaku dihajar istrinya menggunakan sebilah besi panjang hingga mengalami luka lebam di bagian kepala. JW menganiaya suaminya usai cekcok.

"Istri ku, tapi kami dalam proses (mau cerai)," ujar IR saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Kamis (29/2/2024).

Penganiayaan bermula saat pelaku memarahi korban. Penyebabnya lantaran pelaku memergoki korban berselingkuh dengan perempuan lain di rumah mereka di kawasan Talang Jambe, Kota Palembang.

"Istri ku marah-marah lalu kami cekcok. Aku masuk kamar lalu dia ambil besi itu dari ranjang yang memukuli ku," katanya.

Laporan tersebut telah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang. Belum ada keterangan resmi dari polisi terkait laporan yang dibuat korban.***