SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Sungguh malang nasib Mawar (bukan nama sebenarnya). Diusia yang baru menginjak 16 tahun, dia harus menerima kenyataan pahit untuk melayani nafsu binatang TR dan HT, yang tak lain merupakan paman dan sepupunya. Bahkan, sepanjang tahun 2014 ini, pelaku TR sudah memperkosa Mawar sebanyak 10 kali dan HT 6 kali. Biadab!

Tak terima adiknya diperlakukan seperti itu, saudara korban MS melaporkan kedua pelaku yang ke Mapolsek Tualang, Senin (22/9/14).

"Kedua pelaku, TR dan HT saat ini kita amankan di Mapolsek Tualang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kapolsek Tualang Kompol Nurhadi saat dihubungi GoRiau.com, Rabu (24/9/14).

Dijelaskan Kapolsek, Mawar selama ini tinggal di rumah pelaku yang merupakan paman dan sepupunya di Jalan Gereja Dusun Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang, Siak. Sementara, orangtua korban berada di Medan. Sekitar pukul 11.00 Wib, Senin (22/9/14), MS melihat korban tidak ceria dan termenung sendiri di rumah. Setelah dibujuk-bujuk dan ditanya, akhirnya korban menceritakan bahwa sejak bulan Januari-September 2014, dia telah diperkosa TR dan HT (ayah dan anak) di rumah pelaku.

"TR memperkosa Mawar sebanyak 10 kali dan si HT seingat korban sebanyaak 6 kali. Setiap melakukan perkosaan, korban selalu diancam dengan pisau, terakhir diperkosa awal bulan September 2014," kata Kapolsek seperti laporan MS. Setelah menerima laporan itu, jajaran Polsek Tualang langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya.(nal)