PANGKALAN KERINCI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan menggelar Operasi Zebra Muara Takus 2019. Sebanyak 95 pengendara motor dan mobil di Pelalawan ditilang pada hari pertama penindakan, Rabu (23/10/2019) kemarin.

"Hari pertama 95 tilang," sebut Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, Kamis (24/10/2019) pagi.

Operasi Zebra Muara Takus 2019 digelar mulai 23 Oktober hingga 4 Nobember 2019 mendatang. Disebutkan Edy, jenis pelanggaran kendaraan roda dua didominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan helm.

"Tidak mengenakan helm 30, tidak ada kelengkapan surat kendaraan 29, lain-lain 14," urainya.

Sedangkan jenis pelanggaran kendaraan roda empat karena tidak menggunakan safety belt, surat-surat dan lain-lain.

"Barang bukti yang disita pada hari pertama operasi ini, SIM sebanyak 33, STNK 37 dan kendaraan bermotor 25 unit. Sedangkan kendaraan yang terlibat pelanggaran yakni, sepeda motor 73, mobil penumpang 5 dan mobil barang 17," papar Edy, kepada GoRiau. *