TELUKKUANTAN - Meski telah usai dibangun pada tahun 2014 silam, nasib Hotel Kuantan Singingi (Kuansing) di Telukkuantan masih terkatung-katung. Sebab, hingga saat ini belum ada serah terima dari kontraktor kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing, Riau.

Kosong dan tak dijaga. Begitulah kondisi terkini hotel yang megah tersebut. Momen inilah yang kerap dimanfaatkan orang-orang tak bertanggungjawab.

Berdasarkan Informasi yang dirangkum GoRiau.com, beberapa waktu lalu perabotannya banyak yang hilang.

Kini, hotel tersebut tak hanya jadi sasaran Pencurian. Tapi juga menjadi tempat favorit pesta Narkoba. Terbukti, Selasa (17/1/2017) sore, polisi menangkap AB (35), warga Beringin Jaya Kecamatan Sentajo Raya.

Ia ditangkap saat memakai barang haram tersebut di dalam Hotel Kuansing yang kosong tersebut.

Ia ditangkap tanpa ada perlawanan. Setelah diselidiki lebih dalam, ternyata AB mendapatkan sabu-sabu dari DS (28), warga Muara Langsat, Sentajo Raya.

Bersama para pelaku, polisi mengamankan barang bukti yang diduga sabu-sabu, berikut dengan uang Rp400 ribu hasil transaksi barang haram tersebut.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH, penangkapan itu berawal dari laporan warga tentang maraknya transaksi narkoba di Telukkuantan. Mendapat info tersebut, Sat Narkoba Polres Kuansing langsung bergerak cepat.

"Setelah AB kita tangkap di Hotel Kuansing, ia mengaku mendapatkan barang dari DS. Hanya berselang beberapa jam, kita mengamankan keduanya," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, Rabu (18/1/2017) pagi di Telukkuantan.

Keduanya, lanjut Lumban, dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Mereka sudah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Lumban. *** #KUANSING