BARANGKALI kita masih ingat hari lahirnya Sumpah Pemuda, yaitu 28 Oktober 1928. Begitu pula dengan teksnya sebagai berikut:

1. Kami putera puteri Indonesia, mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.

2. Kami putera puteri Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.

3. Kami putera puteri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Sumpah Pemuda digagas Soekarno, M. Yamin dan kawan-kawan dalam eadaan negeri masih dijajah Belanda. Hakekat dari ide lahirnya Sumpah Pemuda yaitu sebuah kesadaran bersama untuk bebas dari penjajah dan semangat kuat agar berdaulat terhadap tanah air,  bangsa dan bahasa.

Sumpah Pemuda juga sekaligus merupakan cikal bakal perjuangan kemerdekaan. Baru pada tahun 1945 Indonesia menyatakan kemerdekaannya dan mulai berdaulat.

Setelah merdeka, terutama semenjak Reformasi, banyak keinginan untuk mengisi kemerdekaan ini dengan baik dan terarah. Di samping tugas dan tanggung jawab bagaimana mengisi kemerdekaan dengan baik, di sisi lain, yaitu dengan menyosialisasikan semangat Sumpah Pemuda itu terhadap generasi muda yang konon sudah mulai tergerus atau sudah mulai acuh terhadap semangat juang pemuda-pemuda dulu.

Sekarang, sudah 95 tahun Sumpah Pemuda dan sudah 78 tahun merdeka. Timbul pertanyaan, bagaimana implementasi Sumpah Pemuda dalam kehidupan keseharian kita?

Kita lihat berbahasa, sudah mulai banyak orang yang bangga berbahasa asing. Bahasa Indonesia sudah dirusak oleh bahasa-bahasa singkatan dan bahasa gaul.

Kita lihat berbangsa, orang-orang bangga sebagai anak keturunan atau Indo. Mengaku bangsa Indonesia, tapi berbudaya meniru-niru budaya asing. Lagu-lagu wajib jarang terdengar.

Kita lihat pula tanah air, bertanah air satu, tapi perilaku seperti orang asing dan suka berpecah-pecah. Tidak bangga dengan negeri leluhur atau tempat lahir, maunya lahir di kota-kota besar. Tidak kompak dan mudah diadu domba. Sudah acuh terhadap bendera Merah Putih. Ketika 17 Agustus sangat banyak orang yang tidak memaasang bendera.

Melihat kecenderungan terhadap nilai-nilaI Sumpah Pemuda saat ini, pemerintah harus cepat-cepat mengambil sikap antara lain: perlu sosialisasi kembali kepada masyarakat dan  lembaga-lembaga pendidikan. Jika tidak, semangat juang dan bela negara akan melemah dan bisa-bisa semakin hilang.

Kita tidak boleh lengah terhadap gangguan tanah air satu, kita tidak boleh lengah terhadap keinginan-keingian orang  yang merusak NKRI, Panca Sila dan UU Dasar 1945. Justru semangat juang Sumpah Pemudalah di garda depan mempertahankannya. Apalagi bahasa Indonesia sebagai komunikasi universal dalam negara kita (pasal 6 UUD 1945) harus dijaga dan diamankan.

Mari kita peringati hari lahirnya Sumpah Pemuda ini dengan semangat juang kepemudaan untuk mempertahankan sekaligus mengamankan NKRI, Panca Sila dan Undang Undang Dasar 1945. Mudah-mudahan Tuhan memberkati.***

Drs H Iqbal Ali, MM adalah dosen dan Ketua Dewan Penasihat IKMR  Riau.