TELUKKUANTAN - Seluruh anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diingatkan untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto dalam berbagai kesempatan. Menurut Kapolres, Polda Riau telah menerbitkan 13 maklumat yang intinya Polri menjaga netralitas.

"Maklumat ini menjadi pedoman anggota Polri dalam bersikap pada Pilgubri. Salah satunya dilarang menyebarluaskan, mempromosikan calon kepala daerah baik melalui media massa atau pun media sosial," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan kepada GoRiau.com, Selasa (16/1/2018).

"Jangankan untuk menjadi tim sukses, menyebarluaskan foto calon saja tak boleh. Apalagi ada yang menjadi tim sukses. Ini langsung ditindak," tambah Lumban.

Dikatakan Lumban, anggota yang tidak mematuhi 13 maklumat tersebut akan diproses dengan sidang disiplin. Tentunya, proses tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Bisa dipecat, tentunya melihat tingkat kesalahan," tegas Lumban.

Jika masyarakat melihat ada anggota Polri yang tak netral, Lumban menyarankan agar segera melaporkan oknum tersebut ke Kapolres Kuansing atau Propam.

"Tentunya dilengkapi dengan data-data pendukung seperti foto atau video," pungkas Lumban.***