PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memanggil pihak manajemen Grand Central Hotel Pekanbaru untuk melakukan mediasi terkait perluasan lahan parkirnya, yang diduga sering menyebabkan banjir di rumah warga yang bermukim disekitar hotel tersebut, Kamis, (24/10/2019).

Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Fardham mengatakan, mediasi ini dilakukan berdasarkan laporan warga bernama Johan kepada Komnas HAM untuk meminta penyelesaian permasalahan tersebut.

"Berkaitan dengan laporan warga atas nama Pak Johan kepada Komnas HAM, intinya bahwa keberadaan lahan parkir itu, terjadilah banjir dirumah warga ini. Kemudian, Komnas HAM ini meminta kita memediasi mereka untuk mencari penyelesaiannya," ujar Fardham.

Akan tetapi, dalam upaya mediasi ini pihak manajemen Grand Central Hotel Pekanbaru tidak hadir. Untuk itu, diputuskan bahwa pihaknya yang akan mendatangi pihak manajemen hotel.

"Pihak Grand Central Hotel mungkin karena ada kesibukan, tidak datang. Tetapi karena kita juga harus menyelesaikan masalah ini, rencana kita untuk mendatangi pihak manajemen hotel," ujarnya.

"Tetapi kita minta izin atasan dulu, karena kita sekrang kan hanya diberi mandat untuk melakukan mediasi," paparnya.

Selain itu, Fardham mengatakan pihaknya juga telah menyurati pihak-pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), DPMPTSP Kota Pekanbaru, camat, dan lurah setempat.***