PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan saat ini Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 sudah ditandatangani DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Diperkirakan, pengesahan APBD 2022 ini akan digelar pada November mendatang.

Menurutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah melakukan rapat pembahasan RAPBD 2022. Dimana, semua OPD Pemko Pekanbaru akan mengajukan program-programnya untuk disahkan DPRD Pekanbaru.

"Setelah KUA-PPAS, tentu ada pembahasan lagi di internal Pemko. Semua OPD akan memasukkan semua programnya itu untuk disahkan oleh DPRD nanti," ujarnya, Selasa (26/10/2021).

Ia menjelaskan, nilai anggaran APBD masih bisa saja mengalami perubahan. Salah satunya, jika ada kegiatan yang dibatalkan.

"Mungkin saja bisa turun, kalau tidak ada kegiatan dilaksanakan. Tapi kalau melebihi tidak mungkin lagi," jelasnya.

Selain itu, Jamil menerangkan bahwa dalam APBD 2022 itu, Pemko memiliki tiga program yang menjadi prioritas. Seperti pemulihan ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

"Tiga program ini akan menjadi prioritas tahun depan. Insya Allah pertengahan November sudah selesai," pungkasnya. ***