PEKANBARU - Marak kegiatan ilegal logging (Ilog), di kawasan hutan lindung Marga Satwa Rimbang Baling, hal tersebut dibuktikan dari perkara yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Riau, setahun terakhir mencapai 13 kasus, dengan 17 orang tersangka.

Penangkapan yang berkali-kali dilakukan itu menjadi sebuah pertanyaan, bagaimana pengawasan instansi terkait yang ditugaskan menjaga kawasan tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Jumat (22/5/2020) pagi. Dimana hingga hari ini pihaknya telah menangani sebanyak 13 perkara ilegal logging di lokasi hutan lindung Marga Satwa Rimbang Baling.

"Dari TKP Marga Satwa Rimbang Baling kita ada tangani sebanyak 9 laporan di tahun 2019 dengan 11 tersangka, sudah tahap II. Sebanyak 3 laporan di tahun 2020 dengan 4 tersangka, juga sudah tahap II, dan ini ada lagi kita tangkap 1 tronton dengan dua orang tersangka. Kita berharap tidak ada lagi kegiatan ilegal logging disana, kalau masih ada akan kita tindak terus," tandas Andri, didampingi Wadirkrimsus, AKBP Fibri Karpiananto.

Kemudian Andri berharap, pihak terkait yang ditugaskan menjaga kawasan hutan lindung tersebut, segera memberikan informasi jika ada mengetahui kegiatan ilegal logging disana, karena sejauh ini pihaknya hanya menerima laporan dari masyarakat.

"Kita berharap pemangku kepentingan di dalam SM Rimba Baling berperan aktif mencegah terjadinya tindak pidana dikawasan tersebut, seperti illog, karhutla, pemburuan satwa, dan lainnya. Di dalam dekat pinggiran aliran sungai Desa Gema ada Pos BKSDA, Polhut, Walhi disana. Beri informasi ke Polri agar ditindaklanjuti sehingga hutan kita dapat tetap terjaga kelestariannya," pinta Andri.

Terakhir Andri menyampaikan, meski dalam keadaan pandemi Covid-19, pihaknya dalam hal ini Polda Riau, akan terus bekerja dan konsisten manindak segala bentuk yang bersifat merusak hutan dan lainnya.

"Penindakan ini merupakan wujud keseriusan Polda Riau dalam menjaga kawasan hutan, dari segala hal yangg sifatnya merusak hutan. Termasuk ekosistim yang ada," tutup Andri. ***