PEKANBARU - Tujuh Narapidana yang diduga memprovokasi kerusuhan di Rutan Kelas IIB Siak diperiksa Pihak Kepolisian Resort (Polres) Siak. Tujuh Narapidana tersebut juga yang melakukan pengrusakan hingga pembakaran di Rutan Siak.

"Kita memreriksa 7 narapidana yang diduga menjadi provokator kerusuhan di Rutan kelas IIB Siak. Kita pilah menjadi tiga laporan polisi, kemarin fokus kita masih ke tindak pidana umum seperti pengrusakan, penganiayaan, pembakaran dan juga pelaku penembakan," Terang Wakapolres Siak Kompol Hariri kepada GoRiau, Senin (13/5/3019).

Sementara untuk narapidana yang terlibat kasus narkoba akan ditangani Satres Narkoba Polres Siak. "Untuk masalah narkoba akan diperiksa Satres Narkoba Polres Siak," tambahnya.

Sementara itu, selain 7 narapidana ini, masih ada kemungkinan penambahan narapidana lain yang akan diperiksa, baik yang ada di Polres Siak ataupun yang sudah dievakuasi.

"Napi di Polres Siak saat ini berjumlah 20 orang juga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan. Begitu juga dengan napi yang sudah dievakuasi ke berbagai lapas/napi di Riau untuk melengkapi pemeriksaan berikutnya," tutupnya.***