MALANG - Presiden Joko Widodo memberikan komentarnya terkait kasus hukum yang menimpa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menteri tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus ekspor bahan baku minyak goreng, crude palm oil (CPO).

"Ya, kita harus menghormati proses hukum di manapun. Di KPK, Kepolisian, Kejaksaan kita harus menghormati," kata Presiden Jokowi saat berkunjung ke Pasar Rakyat Kota Malang, Senin (24/7/2023).

Informasi yang dihimpun detikNews menyebutkan bahwa Airlangga Hartarto, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Golkar, telah dipanggil oleh Kejagung pada Selasa (18/7/2023) lalu, namun tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kejaksaan kemudian mengirimkan surat pemanggilan kedua dan Airlangga akhirnya hadir pada panggilan tersebut pada hari Senin (24/7/2023).

Perkara ekspor CPO ini telah mengantarkan lima orang ke meja hijau sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam korupsi secara bersama-sama. Lima orang tersebut adalah Indra Sari Wisnu Wardhana, mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan; Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris WNI, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT VAL, Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT MM, Pierre Togar Sitanggang. ***