RENGAT,GORIAU.COM - Upaya pemberantasan peredaran dan perdagangan narkotika terus digencarkan aparat Reserse Narkoba Polres Kabupaten Indragiri Hulu. Hal itu ditunjukan dengan keberhasilan menangkap seorang tersangka, Antoni (31) warga jalan Ahmad Yani Rw 04 Rt 07 Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu yang diduga sebagai pemakai dan pengedar daun ganja kering.

"Penangkapan Antoni, kita lakukan saat menggelar operasi Pekat di Kecamatan Pasir Penyu, pada Saptu (20/12/2014) sekitar pukul 21.15 WIB kemaren", ujar Kapolre Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres, Ipda Yarmen Djambak, Senin (22/12/2014).

Dikatakan Yarmen, Antoni ditangkap di rumahnya bersama Barang Bukti (BB) daun ganja kering sebanyak 2 Kilogram, 1 unit timbangan, 1 unit HP yang diduga untuk transaksi dan 1 buah bong lengkap dg kacanya.

"Penangkapan tersangka langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Inhu Akp Akay Fahly. Saat ini tersangka beserta BB telah kita amankan. Untuk mempertanggungkan perbuatannya, tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Inhu", tutupnya.(jef)