DURI, GORIAU.COM - Tim Opsnal Polsek Mandau, Hari Sabtu (1/8/2015) sekitar pukul 23.30 WIB, mengamankan terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial SM (21). Diketahu bahwa SM merupakan pengangguran dan ingin coba-coba jadi bandar sabu.

"Kita menangkap SM saat berada dirumahnya," ujar Kapolsek Mandau Kompol Taufiq Hidayat kepada GoRiau.com, Minggu (2/8/2015) dinihari. SM tinggal di Jalan Sukajadi, Desa Balai Makam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Awalnya tim opsnal mendapatkan informasi dirumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi sabu, jelas Kompol Taufiq. Setelah dilakukan penyelidikan, saat digrebek, ditemukan 2 paket sabu seharga Rp1,4 juta dari kantong celana jeans tersangka.

"Barang bukti yang diamankan dari tersangka, yaitu 2 paket sabu seharga Rp1.400.000, 1 buah handphone, 1 buah dompet berisi uang sebanyak Rp275 ribu, dan sepeda motor merk Honda jenis Beat," ulas Kompol Taufiq.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.(ric)