PEKANBARU, GORIAU.COM - Jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dishub Kota Pekanbaru menggelar razia kenderaan bertonase berat yang masuk kota. Kegiatan ini dipusatkan di Jalan SM Amin Kota Pekanbaru, Senin (13/10/2014).

"Kagiatan ini sudah kami mulai sejak pukul 09.00 Wib, dimana kenderaan bertonase tinggi seperti truk tidak diperbolehkan melintasi kota," ujar Kapolresta Pekanbaru Robert H. Watratan, SH. S.Sos, MH melalui Kasatlantas Kompol Zulanda, SIk.Mobil truk yang terjaring razia diberi sanksi teguran lisan dan mereka disuruh untuk berbalik arah menuju Jalan Garuda Sakti. "Beberapa truk terjaring razia dan mereka kami suruh untuk berbalik arah," kata Zulanda."Hal ini dilakukan untuk kenyamanan warga Pekanbaru, sebab truk dengan tonase tinggi merusak jalan kota," kata Zulanda. Selama ini, Polresta Pekanbaru sering mendapat keluhan dari masyarakat atas keberadaan truk masuk kota. Selain membuat kemacetan, truk juga membuat jalan rusak."Kami sudah coba komunikasi dengan truk, mereka mengaku terpaksa melintasi jalan di dalam kota karena jalan lingkar luar kota mengalami kerusakan. Ternyata, kerusakan yang terdapat di Jalan Kubang Raya hanya sepanjang 15 meter dan masih bisa dilalui," jelas Zulanda. Ditegaskan Zulanda, untuk hari ini truk yang terjaring razia masih diberi peringatan lisan. "Kita baru pada tahap sosialisasi, kalau mereka masih membangkang, kita akan jatuhkan sanksi lebih tegas lagi," katanya. (san)