PEKANBARU - Ratusan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejati Riau, Senin (11/12/2017). Pendemo menuntut empat hal terkait penanganan dugaan Korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang menyeret 18 orang tersangka.

Unjuk rasa tersebut bahkan sempat diwarnai aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dan kepolisian yang sudah membuat pagar hidup, lantaran massa mendesak masuk ke dalam kantor Kejati Riau. Namun itu tidak berlangsung lama, setelah polisi bernegosiasi dengan perwakilan massa.

Tidak sampai di situ saja, ratusan mahasiswa juga menduduki ruas Jalan Jenderal Sudirman depan Kejati Riau, membuat arus lalu lintas sempat tersendat karena pengguna jalan tidak bisa leluasa melintas. Untungnya ini tidak berlangsung lama. Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan empat pernyataan sikap.

Pertama, mahasiswa dari aliansi BEM se-Riau bersama masyarakat akan mengawal, mengawasi dan bersinergi dengan penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh kasus Korupsi di Riau. Kedua, menuntun Kejati Riau untuk memproses kasus Tugu Anti Korupsi dan RTH hingga tuntas.

Ketiga, meminta Kejati Riau untuk bertindak seadil-adilnya dan berintegritas dalam menangani kasus Korupsi, tanpa adanya keberpihakan, agar terwujud penegakkan hukum yang bersih. Terakhir, tangkap dan penjarakan 18 tersangka yang terlibat Korupsi RTH.

Setelah bertemu perwakilan dari Kejati Riau terkait pernyataan sikap ini, massa kemudian bergerak ke RTH Tunjuk Ajar Integritas di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, yang pembangunannya sarat dengan Korupsi, di mana telah menyeret 18 orang tersangka, 13 dari kalangan ASN serta lima pihak swasta.

Selain itu, ratusan mahasiswa juga membawa replika pocong yang mereka gendong saat menggelar longmarch dari titik kumpul di Jalan Cut Nyak Dien, hingga kantor Kejati Riau. Dalam aksi ini, polisi mengerahkan ratusan personel, termasuk diantaranya jajaran Sabhara. Hingga massa bubar, situasi berjalan kondusif. ***