SELATPANJANG - Seorang siswa SMP di salah satu sekolah di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau sedang membaca lafaz surah Al Fatihah sambil tertawa, namun gerakannya seperti menyembah sambil memegang Hio yang digunakan umat Budha untuk melakukan sembahyang, kini berurusan dengan polisi.

Video yang berdurasi 26 detik itu sangat jelas terlihat anak tersebut bersama teman lainnya sedang memakai baju kurung Melayu seragam sekolah, tidak diketahui persis apakah mereka sudah pulang atau bolos dari sekolah.

Tindakan yang jelas-jelas pelecehan terhadap agama Islam itu memancing kemarahan pengguna media sosial. Setelah mempelajari video yang diunggah pada hari Jumat kemarin itu, beberapa organisasi kepemudaan peduli anak langsung mendatangi rumah anak tersebut.

"Tadi kami dari pasukan Gagak Hitam beserta organisasi pemuda peduli anak langsung menyambangi kediaman anak yang diduga melecehkan salah satu ayat Al Qur'an. Dalam pertemuan tadi kami berusaha meminta keterangan pelaku yang mengaku disuruh oleh temannya sesama sekolah," kata Indra Hariyono, salah seorang anggota pasukan Gagak Hitam, Sabtu (1/2/2020).

Dikatakan, pihaknya meminta kepada sang anak untuk bersedia diambil videonya lalu dibuat klarifikasi permintaan maaf.

"Tujuan dibuatnya video klarifikasi permintaan maaf itu adalah untuk meredam, takutnya nanti anak ini diamuk massa. Kita juga minta kepada orang tua dan RT untuk melakukan bimbingan kepada anak tersebut," ujar Indra.

Ditambahkan Ketua Forum Peduli Anak Kepulauan Meranti, Wira Agustria, ketika ditanya alasan berbuat demikian, anak yang berinisial RS (15) itu mengaku sengaja berkelakar hanya untuk menghibur diri dan teman-temannya. Sang anak itu juga mengaku jika dirinya tidak sadar jika tindakannya itu direkam dan videonya disebarkan.

"Dia mengaku hanya ingin menghibur diri dan tidak bermaksud melecehkan agama karena mereka sendiri beragama Islam. Sekarang semua tahu mereka tidak punya niat lain dan sudah meminta maaf dan masyarakat tidak perlu resah lagi," tambah Wira.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ario Damar SH SIK, saat dihubungi GoRiau.com, mengatakan bahwa saat ini anak tersebut bersama orangtuanya dibawa ke Polres Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan lanjutan dan mediasi bersama beberapa pihak.

"Kita amankan dulu dan kita mintai keterangannya karena masih dibawah umur juga ini. Saat ini baru dua yang kita ambil keterangan sama orangtuanya juga," ujarnya.

Kemudian, kata Ario, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk kelanjutannya.

"Akan berkoordinasi dengan Pemda, kita koordinasi dulu, nanti untuk menentukan bagaimana anak ini dilakukan pembinaan saja atau bagaimana," pungkasnya.***