PEKANBARU - Menyambut perayaan Hari Jadi ke-66 Provinsi Riau dan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerbitkan Surat Edaran (SE). SE tersebut bertujuan untuk meramaikan perayaan dan mengajak semua pihak berpartisipasi.

"SE ini diterbitkan menindaklanjuti Surat Gubernur Riau Nomor: 003/UM/12089 tanggal 7 Juli tahun 2023 perihal Hari Jadi Provinsi Riau dan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2023," kata Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP M.AP, Selasa (1/8).

SE bernomor 35/SE/2023 tertanggal 17 Juli tahun 2023 tersebut berisi 5 poin penting yang ditujukan kepada berbagai pihak, mulai dari pimpinan lembaga pemerintah/swasta/BUMN/BUMD, kepala perangkat daerah, pimpinan kantor swasta/asosiasi/pengusaha, para camat dan lurah, hingga pengurus tempat ibadah.

Pertama, ajakan untuk memasang umbul-umbul, baliho, banner dan menghias setiap kantor/instansi mulai dari tanggal 17 Juli sampai 31 Agustus 2023 dengan menggunakan logo dan tema yang telah ditentukan. Pedoman penggunaan logo dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretaris Negara di www.setneg.go.id dan untuk logo Hari Jadi Provinsi Riau di https://bit.ly/HUTRIAY2023.

Kedua, menghimbau pengelola mal atau pusat perbelanjaan untuk menyampaikan ucapan selamat melalui media cetak/elektronik dan media sosial.

Ketiga, Muflihun mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), pimpinan beserta karyawan BUMD, pimpinan perusahaan dan dunia usaha untuk memakai Pakaian Melayu Lengkap terhitung mulai tanggal 31 Juli sampai 9 Agustus 2023.

Keempat, ajakan kepada pemilik dan atau yang menempati ruko atau kantor di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman untuk merapikan dan mengecat ruko atau kantor mereka.

Kelima, menghimbau kepada seluruh pengurus masjid dan mushalla di Kota Pekanbaru untuk melaksanakan doa bersama. "Bagi Umat Kristiani, Hindu, Budha dan kepercayaan lain dapat menyesuaikan," ujar Muflihun.

"Kami harapkan himbauan ini bisa dilaksanakan oleh semua pihak. Atas dukungan dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih," tutup Muflihun.

Melalui surat edaran ini, Pemko Pekanbaru berupaya mewujudkan semangat kebersamaan dan kegotongroyongan dalam merayakan dua momen bersejarah tersebut. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dan meriahkan perayaan yang menjadi bagian dari identitas dan sejarah bangsa Indonesia. ***