PEKANBARU - Sebagai langkah awal dalam mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menganggarkan dana sebesar Rp 80 miliar. Dijelaskan oleh Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, anggaran ini mencakup 40 persen dari total kebutuhan dana untuk penyelenggaraan pemilu di kota ini.

"Besaran anggaran itu mencapai 40 persen dari anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilu di Pekanbaru," kata Muflihun.

Pemilu 2024 di Pekanbaru tidak hanya memerlukan dukungan finansial untuk pelaksanaan acara secara langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru. Dana sebesar Rp 80 miliar juga akan dialokasikan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru yang bertanggung jawab dalam mengawasi proses pemilihan.

Dalam merespon surat dari pemerintah pusat yang meminta Pemko Pekanbaru untuk mempersiapkan anggaran Pemilu 2024, Pemko Pekanbaru pun berencana untuk melakukan pergeseran anggaran dalam APBD perubahan tahun 2023.

"Itu harus kita anggarkan tahun ini, makanya ada pergeseran anggaran di APBD perubahan nanti," jelas Muflihun.

Pergeseran anggaran ini berdampak pada penundaan atau penggeseran sejumlah kegiatan yang semula direncanakan untuk tahun ini. Meski begitu, Pj Wali Kota Pekanbaru menegaskan bahwa belum semua kegiatan terlaksana hingga saat ini dan bahwa pergeseran anggaran tetap akan dilakukan.

"Namun dalam catatan kami, hari ini belum semua kegiatan dilaksanakan. Karena kita akan melakukan pergeseran anggaran," tutupnya. ***