PEKANBARU - Masyarakat diajak waspada atas penipuan yang melibatkan akun media sosial Facebook (FB) bernama 'Haji Syamsuar', yang menggunakan foto Gubernur Riau, Syamsuar. Akun ini diduga digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjanjikan penempatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Andi, warga Kabupaten Kuantan Singingi, menuturkan kepada Riau Pos bagaimana akun tersebut mencoba mempengaruhi dirinya dengan janji posisi PPPK. "Dia mengirimkan pesan menawarkan bisa membantu menjadi tenaga PPPK, kemudian meminta saya mengirimkan beberapa dokumen. Saya menjadi curiga, seorang gubernur tidak mungkin melakukan hal seperti itu," ujarnya.

Mengenai kejadian ini, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau, Erisman Yahya, memastikan bahwa akun 'Haji Syamsuar' tersebut adalah palsu dan segala aktivitasnya merupakan upaya penipuan. "Kami harap masyarakat Riau untuk tidak menghiraukan jika ada akun-akun seperti itu yang menawarkan jasa rekruitmen PPPK, terlebih jika meminta sejumlah uang," tegasnya.

Erisman juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas oknum yang meresahkan masyarakat dan mengatasnamakan Gubernur Riau. "Hal tersebut juga melanggar UU ITE, ancaman hukuman nya bisa lima tahun penjara," imbuhnya. ***