PEKANBARU – Industri kelapa sawit di Provinsi Riau kini menghadapi era baru dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit. Gubernur Riau, Syamsuar, menyambut positif terbitnya peraturan tersebut, berharap mampu memacu pembangunan di provinsi yang dikenal sebagai lumbung sawit nasional tersebut.

"Alhamdulillah PP nomor 38 tahun 2023 tentang dana bagi hasil telah terbit, Insyaallah akan meningkatkan pendapatan pada APBD kita. Tentunya akan bermanfaat untuk pelaksanaan pembangunan," ujar Gubri Syamsuar, Selasa (25/7/2023).

PP tersebut, yang ditetapkan pada 24 Juli 2023, mengatur pembagian DBH Sawit, dengan proporsi 20 persen untuk provinsi penghasil, 60 persen untuk kabupaten atau kota penghasil, dan 20 persen untuk kabupaten atau kota lain yang berbatasan langsung dengan kabupaten atau kota penghasil.

Riau, dengan lahan perkebunan kelapa sawit sekitar 4 juta hektar, merupakan salah satu provinsi dengan potensi manfaat terbesar dari kebijakan baru ini. Besaran alokasi DBH Sawit ditentukan berdasarkan beberapa indikator, seperti luas lahan perkebunan sawit dan produktivitas lahan, serta indikator lain yang ditetapkan oleh Menteri.

"Data indikator yang digunakan dalam penentuan alokasi DBH Sawit ini bersumber dari kementerian dan atau lembaga pemerintah terkait," lanjut Gubri.

Peraturan baru ini merupakan sebuah langkah maju dalam pengelolaan dan pembagian hasil perkebunan sawit di Indonesia, khususnya bagi Provinsi Riau. Gubernur Syamsuar berharap peningkatan pendapatan APBD melalui DBH Sawit dapat dimanfaatkan untuk memacu pembangunan di provinsi ini.

"Riau memiliki potensi besar dalam perkebunan sawit, dan kami berharap DBH Sawit ini akan berdampak positif bagi pembangunan provinsi," tutup Gubri.

PP DBH Sawit ini menjadi catatan penting dalam perkembangan sektor perkebunan sawit di Indonesia, khususnya dalam aspek pembagian hasil yang lebih adil dan berkeadilan. Terbitnya peraturan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru, terutama untuk daerah-daerah penghasil sawit seperti Riau. ***