BENGKALIS–Layanan jaringan listrik untuk Pulau Bengkalis akan terkoneksi dari sistem jaringan dari Pulau Sumatera   mulai 2023. Saat ini jaringan melalui kabel bawah laut mulai tahap pengerjaan sarana pendukung.

“Insya Allah sebagaimana target kami, tahun 2023 listrik di Pulau Bengkalis akan dilayani melalui jaringan sistem dari Pulau Sumatera,” ungkap Manajer PLN Bengkalis, Andiko Bestari saat menerima kunjungan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Selasa (6/4/2021).

Saat ini pihak PLN tengah mengerjakan sarana pendukung untuk interkoneksi jaringan listrik Pulau Bengkalis dan Pulau Sumatera ini, tepatnya di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis. Sedangkan untuk di Pulau Sumatera, akan dibangunan sarana pendistribusian yang berlokasi di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu.

Pengembangan jaringan sistem dari Pulau Sumatera menuju Pulau Bengkalis, kata Andiko, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan listrik Kecamatan Bengkalis dan Bantan. Selain itu sebagai langkah untuk mengurangi ketergantungan dengan mesin diesel yang ada saat ini.

Andiko juga menyampaikan untuk pembangunan jaringan listrik teruma dalam hal pemancangan listrik dibutuhkan koordinasi dengan pemerintah. Langkah ini penting, agar tiang yang dipancang tidak lagi digeser-geser saat ada pembangunan dan pelebaran jalan.

Andiko juga menyampaikan tentang penerimaan retribusi dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang ditarik PLN Bengkalis setiap tahunnya mencapai Rp20 miliar. Menurutnya, dalam hal setoran penerimaan PPJ ini, sejauh ini tidak ada masalah.

Menanggapi hal itu, Pemkab Bengkalis menyambut baik terkait dengan jaringan interkoneksi listrik melalui kabel bawah laut. Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menyampaikan harapan Bupati Bengkalis Kasmarni, bahwa pihaknya sangat mendukung dan apresiasi dengan langkah pihak PLN.

Berkenaan koordinasi dengan pemerintah dalam hal pemasangan tiang listrik, Bagus Santoso menyatakan siap mendukung dan berkoordinasi dengan pihak PLN. Intinya, ketika ada rencana pembangunan dan pelebaran jalan, maka insntasi terkait dalam melakukan pemetaan dan menyampaikan data pendukung ke PLN.

“Koordinasi itu sangat penting, guna mengatasi setiap persoalan yang ada. Sebagai contoh untuk program pemancangan tiang listrik, sehingga tidak menimbulkan biaya besar lagi untuk penggeseran tiang,” ungkap mantan wartawan ini

Terkait dengan penerimaan PPJ sebenar Rp20 miliar, Bagus Santoso menegaskan bahwa hasil pungutan pajak penerangan jalan sebagian dialokasikan untuk penerangan jalan umum. Dengan demikian masyarakat dapat menanyakan apabila di lingkungannya belum terdapat lampu penerangan jalan umum padahal masyarakat selalu ditarik pajak pada saat melakukan pembayaran listrik.

Kehadiran lampu penerangan jalan umum maka rasa aman masyarakat dapat terlindungi dari hal yang tidak diinginkan khususnya di waktu malam hari. Selain itu, dapat tingkatkan aktifitas masyarakat dalam kegiatan sehingga roda perekonomian dapat berputar dan meningkat.***