PEKANBARU – Tim Gabungan Patroli Multi Sasaran (PMS) Polresta Pekanbaru mengamankan 3 pemuda yang kedapatan membawa daun ganja kering, di seberang Pesantren Babussalam Pekanbaru, Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Sabtu (17/9/2022) sekira jam 01.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Ryan Fajri SIK, mengatakan, ketiga pemuda ini kedapatan membawa ganja saat pengecekan terhadap pengendara yang melintas di Jalan Soebrantas.

"Benar, saat dilaksanakan giat rutin Penindakan Multi Sasaran (PMS) di wilayah Polsek Tampan yaitu pengecekan terhadap pengendara yang melintas di jalan HR. Soebrantas, tim menangkap ESS (34), YF (24), EK (24) kedapatan membawa Narkoba jenis Ganja Kering," ujarnya.

Ia memaparkan, barang bukti yang ditemukan saat menggeledah masing-masing tersangka, diantaranya: dari tersangka ESS (34), berupa 1 bungkus/paket kecil plastik klip bening berisi daun ganja, 1 bungkus plastik isi tembakau, 1 kita paper sebagai pembungkus ganja, 1 buah dompet warna coklat, 1 unit Handphone Android merk Oppo warna biru beserta Simcardnya.

"Dari tersangka YF (24) ditemukan 5 bungkus /paket kecil yang berisikan Narkotika jenis Daun Ganja, 1 kotak vivan yang berisikan Narkotika jenis Daun Ganja, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit Handphone Android merk Xiomi warna merah beserta Simcardnya, 6 batang rokok merk Surya," jelasnya.

Kemudian, dari tersangka EK (24) ditemukan 2 bungkus /paket kecil yang berisikan Narkotika jenis Daun Ganja, 1 kotak pepsodent warna bening, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit Handphone Android merk Oppo warna hitam beserta Simcardnya, 1 buah powerbank, 1 buah tas salempang warna hitam.

Selain itu, polisi juga mengamankan 2 unit motor yang digunakan oleh tersangka.

"Untuk selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. ***