DUMAI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai melakukan pengawasan ketat terkait pelaksanaan pelipatan surat suara di Gudang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Dumai.

Dalam pelaksanaan pelipatan surat suara Pemilu serentak 2019 tersebut pihaknya mengutus petugas Bawaslu kecamatan dan juga Bawaslu kota.

"Petugas Bawaslu yang berada dilokasi pelipatan kertas suara terdapat 25 orang," katanya Zulfan kepada GoRiau.com, Selasa (12/3/2019).

Dijelaskannya juga, pengawasan pelipatan kertas suara tersebut dilakukan oleh Bawaslu Kecamatan dan Kota hingga selesai.

"Kita akan melakukan pengawasan secara ketat," ungkapnya.

Pengawasan peliptan surat suara sendiri, dikatakan tidak hanya pihaknya, aparat Kepolisian dan juga petugas KPU juga ikut terlibat.

Ketua KPU Dumai, Darwis sebelumnya menyebutkan terdapat 928.302 lembar surat suara yang akan dilipat oleh pekerja.

"Pelipatan kertas suara sendiri diperkirakan akan memakan waktu selama 10 hari," jelas Darwis.

Kertas suara sendiri diperuntukan untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, Dewan Perwakilan Daerah RI, Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Provinsi serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai. ***