TEMBILAHAN, GORIAU.COM - ‎‎‎Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapatkan bantuan sebanyak 50 unit ‎Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH)‎ dari Kementerian Sosial.‎

‎‎''Dari 17 daerah se Indonesia, Alhamdulillah kita dapat 50 unit,'' kata Kepala Dissos Inhil, Nurlia melalui Kepala‎ Bidang Pemberdayaan Sosial, Burhan‎ kepada Wartawan, Senin (23/3/2015) di kantor Dissos Jalan Bunga Tembilahan.

‎Dikatakan Burhan, saat ini pihaknya di Dissos tengah melengkapi persyaratan yang diminta pihak Kemensos sekaligus melakukan survey lokasi untuk mengarahkan siapa yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

‎Burhan juga menjelaskan, sesuai petunjuk teknis dari Kemensos, yang dapat menerima RS-RTLH tersebut  diprioritaskan pada wilayah administratif kota, atau ibu kota kabupaten yang berstatus kelurahan, memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi dengan dibuktikan data dari BPS Pemerintah setempat dan harus masuk kategori kumuh, dengan dukungan prasarana lingkungan yang minim.

‎''Sementara itu, untuk calon penerima harusmasuk kategori fakir miskin dan memiliki Kartu Perlindunga Sejahtera (KPS) dan tidak mempunyai sumber mata pencaharian,'' jelasnya.

‎Bantuan  RS-RTLH sendiri dikatakan Burhan berbeda dengan bantuan Rumah Layak Huni, karena pada  RS-RTLH ini bantuan tidak untuk membangun rumah, hanya merenovasi beberapa bagian rumah.

‎''Seperti contohnya ganti genteng dan bentuk renovasi lainnya, dengan dana sebesar RP10 juta untuk 1 unit rumah, dimana uang itu langsung ditransfer ke rekening masing-masing calon penerima, jadi tugas kita hanya mendata yang layak dapat kemudian mengawasi penggunaan dananya,'' tutup Burhan.(ayu)‎