TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada Bupati Inhil, HM Wardan untuk mengintruksikan kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk datang saat pelaksanaan rapat di Kantor DPRD Inhil, bukan malah mengirim perwakilan saja.

Hal itu dikatakan Wakil ketua DPRD Inhil, Dani Nursalam saat rapat ke-7 dalam rangka tanggapan atau jawaban Bupati Inhil terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013.

Menurut dia, sering sekali saat pelaksanaan rapat baik rapat pembahasan APBD maupun rapat lainnya yang berhubungan dengan SKPD terkait bahkan saat rapat paripurna, hanya sedikit Kepala SKPD yang hadir.

Terlebih lagi jika hearing, Kepala SKPD hanya mengirim perwakilan saja sehingga sangat sulit bagi DPRD untuk mengambil kesimpulan dari hearing tersebut. Terlebih-lebih yang diutus tidak mengetahui sama sekali persoalan yang dibahas pada saat itu.

''Disini kami juga meminta, Bupati Inhil mengintruksikan kepada kepala SKPD untuk menghadiri setiap rapat, bukan mengirim perwakilan saja,'' kata Dani.(ayu)