PEKANBARU - Pembangunan Pasar Induk Kota Pekanbaru yang semula ditargetkan selesai pada tahun 2018, hingga saat ini belum juga terealisasi. Kini, Meski belum mendapat informasi resmi, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan, tidak menampik beredarnya isu - isu bahwa pihak ketiga pasar tersebut menyerah dan tidak dapat menyelesaikan pembangunan Pasar Induk.

Menanggapi isu ini, Ruslan mengharapkan kejelasan dari Pemko Pekanbaru terkait progres pembangunan Pasar Induk. Menurutnya, sejak awal pihak ketiga tidak mencapai target pembangunan, dewan telah mendorong agar Pemko memberlakukan wanprestasi kepada pihak pengembang pasar tersebut.

"Saat itu kita mendorong agar pihak ketiga ini diwanprestasikan, tetapi Pemko dengan berbagai pertimbangan tetap meneruskan. Sekarang, Informasinya kita dengar pihak ketiga itu menyerah, meskipun dewan belum mendapat surat resminya," ujar Ruslan, Selasa, (9/4/2019).

Meskipun demikian, Ia mengharapkan Pemko Pekanbaru mengupayakan yang terbaik agar Pasar Induk ini dapat segera dimanfaatkan bagi masyarakat Pekanbaru.

"Tapi kita berharap, apakah Pemko sudah membuat surat wanprestasi yang menyatakan pihak ketiga tidak mampu memenuhi perjanjian sesuai kontrak kerja, maka segala hak pihak ketiga akan hilang karena tidak memenuhi kewajibannya dan diambil alih oleh Pemko Pekanbaru. Dalam hal ini, Pemko harus segera mengurus semuanya dan ditenderkan kembali agar bisa dikerjakan oleh pihak yang kompeten dan profesional," tegas Ruslan. ***