TEMBILAHAN – Satuan Poliai Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau mengamankan dua remaja dengan kondisi mabuk lem.

Kedua remaja tersebut diamankan oleh petugas di Jalan H. Said Lorong Belaras, Kota Tembilahan.

Dua remaja dengan kondisi mabuk diamankan setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Inhil menerima laporan masyarakat adanya gangguan ketertiban umum.

"Berbekal laporan tersebut itu, tim bergegas menuju lokasi kejadian dan diamankan 2 remaja yang sedang mabuk lem, Jumat kemarin," terang Kasatpol PP Inhil, Martha Haryadi melalui Danlap, Heru.

Aksi penggerebekan terhadap kedua remaja tersebut tentu sempat mengundang perhatian masyarakat sekitar, namun tim dapat mengatasi kondisi di sekitar kejadian.

Kedua remaja itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP, di Jalan Swarna Bumi untuk dimintai keterangan.

“Mereka kami amankan untuk diberi pembinaan dan sangsi. Kemudian dipanggil orangtuanya untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan serta surat pernyataan," jelasnya.

Satpol PP Inhil gencar melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penyalahgunaan lem kambing ini, sehingga banyak ditemukan khususnya wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu.

"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif memberikan laporan ke website kami yang terhubung langsung melalui admin,” tandas Heru, Sabtu (18/6/2022).***