BENGKALIS, GORIAU.COM - Rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual terhadap 18 parpol pasca putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dari 14 parpol yang dokumennya disampaikan KPU pusat ke KPU Bengkalis, hanya 8 parpol yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Gedung KPU Bengkalis, Sabtu (29/12/2012) dipimpin Ketua KPU Bengkalis Iskandar dan dihadiri anggota KPU H Bakri, Mustafa Kamal dan Defitri Akbar.

Selain iyu, juga hadir Ketua Panwaslu Bengkalis Sujarno yang ikut mengawasi langsung rapat terbuka, Kabag Ops Polres Bengkalis Edward serta para perwakilan pimpinan masing-masing parpol yang ikut diverifikasi faktual pasca putusan DKPP.

"Dari 18 parpol pasca putusan DKPP, parpol yang disampaikan dokumennya KPU pusat ke KPU Bengkalis hanya 14 parpol. Terhadap parpol ini dilakukan verifikasi faktual tentang kepengurusannya, domisili kantor, keterwakilan perempuan 30 persen dan keanggotaannya," ujar Iskandar.

Dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU Bengkalis, dari 14 parpol itu hanya 8 parpol dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Parpol tersebut diantaranya Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), PKPB, PKNU, Partai Nasrep, PPPI, dan Partai Serikat Rakyat Indonesia (Partai SRI).

Enam parol lainnya, 4 parpol (Partai Karya Republik, Partai Republik, PNI Marhaenis, PPDI), dinyatakan tidak lengkap dan menuhi syarat. Kendati keempat parpol ini diterima SK (dokumennya, red), namun tidak menyerahkan KTA dan keanggotaannya tidak memenuhi syarat. Sedangkan dua parpol lainnya, yakni PNBKI dan Partai Republik Nusantara (PRN), menarik diri dari proses verifikasi faktual.

"Empat parpol lainnya yang tidak kita lakukan verifikasi faktual di KPU Bengkalis karena kita tidak menerima dokumennya, masing-masing Partai Bhineka Indonesia, Partai\ Kedaulatan, PKDI dan Partai Kongres," sebut Iskandar.

Pantauan di lapangan, rapat pelno terbuka penyampaian hasil verifikasi faktual terhadap 18 parpol pasca putusan DKPP berjalan lancar. Semua pimpinan parpol yang hadir dalam rapat tersebut, tak satupun ada yang menyampaikan keberatan atas hasil verifikasi faktual yang disampaikan langsung koordionator verifikasi, Defitri Akbar. Bahkan Panwaslu Bengkalis juga menerima dan tidak menemukan adanya pelanggaran maupun keberatan terhadap proses verifikasi faktual yang dilakukan. (jfk)