SELATPANJANG - Publik sempat dihebohkan dengan adanya temuan vaksin Covid-19 yang kadaluarsa dan terbuang di Kabupaten Kepulauan Meranti. Laporan itu pun ditanggapi oleh Kepala Dinas Kesehatan dan anggota DPRD Provinsi Riau.

Untuk mengklarifikasi hal itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri SKm menjelaskan jika kondisinya tidak seburuk seperti yang telah dikabarkan.

Dikatakan Fahri, vaksin itu bukan dalam keadaan kadaluarsa yang disuntikkan seperti anggapan banyak masyarakat ataupun dibuang karena sudah expired. Namun vaksin itu saat proses vaksinasi tidak digunakan secara keseluruhan, hal itu dikarenakan target sasaran harian yang telah ditentukan tidak terpenuhi.

Fahri menjelaskan terbuangnya vaksin Covid-19 itu. Dimana dalam satu vial vaksin Covid-19 itu dapat digunakan untuk vaksin 10 orang. Namun hanya digunakan petugas kurang dari angka tersebut, hal ini disebabkan banyak yang tidak datang. Seharusnya, sisa vaksin tersebut harus diberikan kepada orang lain. Karena kalau vial vaksin sudah dibuka, maka harus langsung dihabiskan. Tidak bisa disimpan lagi, hal inilah yang menyebabkan banyak vaksin yang rusak.

Dijelaskan lagi, begitu vaksin multidose dibuka harus langsung digunakan dengan batas waktu tertentu sedangkan masyarakat di Kepulauan Meranti banyak yang tinggalnya jauh dari lokasi vaksinasi. Itu yang menjadi kendala membuat mereka tidak datang. Bahkan masih ada yang enggan mau divaksin, sehingga satu vial itu hanya disuntikkan kepada sasaran yang ada saja. Sedangkan sisanya tidak bisa digunakan lagi setelah 6 jam. Adapun total vaksin yang tidak bisa digunakan sebanyak 380 dosis.

"Waktu proses vaksinasi kita sudah menentukan sasaran yang akan divaksin setiap harinya. Jadi untuk satu vial itu digunakan untuk 10 dosis yang disuntikkan kepada 10 orang namun kenyataannya di lapangan hanya bisa disuntikkan ke 5 sampai dengan 7 orang, itu dikarenakan banyak yang tidak datang. Jika vial vaksin ini dibuka, hanya akan bertahan selama 6 jam, setelah itu tidak bisa digunakan lagi," ujar Fahri, Kamis (10/6/2021).

Sebelumnya, menyikapi kondisi itu ia mengaku telah mengevaluasi hal tersebut kepada petugas di lapangan agar memastikan jumlah sasaran harian yang akan divaksin.

"Makanya kita kemarin juga sudah mengingatkan agar efektif dan efisien dalam menggunakan vaksin, kalau bisa ada 10 orang baru dibuka," ujar Fahri.

Dikatakan Fahri, hingga saat ini target sasaran vaksinasi terus digesa oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Meranti.

Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, berdasarkan target yang diberikan oleh pusat, ada sebanyak 40.184 yang harus dilakukan vaksinasi. Namun saat ini per tanggal 9 Juni 2021, yang menjalani vaksinasi tahap 1 dan 2 baru mencapai 18.124. dengan rincian tahap 1 sebanyak 12.644 dan tahap 2 sebanyak 5.480.

Fahri juga meyakinkan bahwa vaksin yang disediakan untuk masyarakat di kabupaten bungsu di Riau itu tetap dalam kondisi yang baik dan aman. Tidak ada yang katanya vaksin itu sudah kadaluwarsa atau tidak layak dipergunakan lagi.

"Terhadap vaksin yang tidak bisa digunakan itu akan dimusnahkan dan akan menjadi limbah medis. Vaksin di Meranti masih dalam kondisi baik dan aman, bisa dicek di Puskesmas atau gudang farmasi," pungkasnya.***