JAKARTA – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/27/2024), sejak pukul 9.42 WIB hingga pukul 14.17 WIB.

Gus Muhdlor diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Dikutip dari Tempo.co, saat akan meninggalkan gedung KPK, wartawan menanyakan dugaan keterlibatan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam upaya meloloskannya dari operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Namun, Gus Muhdlor tak menjawab pertanyaan tersebut.

"Udah, udah, udah," katanya sambil meninggalkan awak media di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga enggan menjawab soal dugaan keterlibatannya dalam penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Gus Muhdlor disebut-sebut terlibat dalam operasi tangkap tangan kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

TEMPO telah melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Menteri Agama Yaqut di Balai Samudera, Boulevard Barat, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada Senin, 12 Februari 2024.

TEMPO mendapat informasi soal Yaqut diduga menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta bantuan penanganan kasus potongan insentif pajak di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Kasus ini melibatkan Ahmad Muhdlor Ali.

Menurut salah satu petinggi di Komisi Pemberatasan Korupsi, Yaqut Cholil Qoumas semula menghubungi Karyoto. Dari Karyoto, Yaqut diarahkan untuk langsung menghubungi Kapolri. Setelah percakapan berakhir, Wakil kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) diduga diutus untuk menyambangi kediaman Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali bersama Pangdam Brawijaya. Diduga ada kesepakatan berupa komitmen kontrak politik.

Penegak hukum itu menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari dilakukannya OTT di Sidoarjo. Dia mengatakan, Muhdlor Ali berada di lokasi pada saat OTT.

KPK pun telah menahan satu tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024 lalu. OTT dilakukan dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. KPK menahan Siska Wati yang merupakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo.***