PEKANBARU, GORIAU,COM - Dugaan korupsi di Riau semakin ramai, Bukan hanya pengadaan untuk kebutuhan kantor, tapi juga sampai ke pengadaan buku yang akan dipinjamkan ke masyarakat. Dan saat ini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru juga telah memeriksa sejumlah pejabat terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Buku untuk perpustakaan desa di Perpustakaan Wilayah Provinsi Riau. 

''Kini terus mendalami kasus yang telah merugikan negara sebesar ratusan juta itu, ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Edy Birton SH MH, kepada GoRiau.com, Senin (17/11/2014) siang di ruangannya.

Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan buku diperpustakaan wilayah yang diduga ada penyimpangan anggaran sebesar Rp6 miliar lebih. "Kasusnya masih penyelidikan. Saksi-saksi sudah kita periksa,'' ujar Edi.

Dari keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, penyidik Kejari Pekanbaru harus menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan menaikan kasusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. "Jadi kita perlu pendalaman lagi," terang mantan Kajari Painan Sumatera Barat (Sumbar) ini.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Pekanbaru sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan buku untuk perpustakaan desa di Perpustakaan Wilayah Provinsi Riau. Dari hasil pengumpulan data yang dilakukan penyidik, ditemukan kemungkinan terjadinya penyimpangan anggaran sebesar Rp6 miliar lebih yang bersumber dari dana APBD murni Provinsi Riau tahun 2012.

Adanya indikasi korupsi pengadaan buku tersebut tidak sesuai dengan kontrak. Seperti jumlah buku yang dianggarkan tidak sesuai dengan kenyataan, serta adanya mark up harga. (adt)