PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), H Tenas Effendy mengingatkan kembali Pemerintah Kota Pekanbaru agar menertibkan rumah-rumah kost, asrama dan wisma yang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi.

"Penertiban diperlukan selain bertentangan dengan adat Melayu Riau, aksi legalitas rumah kos, asrama dan wisma sebagai tempat prostitusi itu bisa merusak moral dan lingkungan serta keamanan," kata Tenas Effendy di Pekanbaru, Senin (21/10/2013)

Tanggapan tersebut disampaikannya terkait adanya laporan masyarakat bahwa di Kota Pekanbaru, kini marak rumah-rumah kos dan asrama serta wisma dijadikan oleh oknum masyarakat/pemilik rumah sebagai tempat menginap para pekerja seks komersial.

Berdasarkan laporan masyarakat itu, bahkan pekerja seks komersial itu cenderung membawa pulang pasangan ilegalnya ke tempat kost, asrama dan wisma mereka pada tengah malam.

Menurut Tenas, selain penertiban, Pemkot Pekanbaru juga perlu terus meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan tempat-tempat kos, asrama dan wisma tersebut antara lain dengan memperketat izin penggunaan rumah kos, asrama dan wisma itu.

Sebab, katanya aksi prostitusi cenderung terkait dengan peredaran narkoba dan premanisme yang berdampak terganggunya keamanan lingkungan.

"Jika penyalahgunaan rumah-rumah kos atau asrama dan wisma sebagai tempat prostitusi terus terjadi justru akan menciderai tekad Pekanbaru menjadi kota metropolitan yang madani itu," katanya.

Madani artinya, katanya lagi, sebagai kota yang menuju metropolitan tentunya tetap harus dikawal dengan moral, sehingga seluruh masyarakat di daerah ini perlu menjaganya secara bersama.

Peran aktif masyarakat dalam hal ini, katanya, bisa dilakukan segera melaporkan terjadinya aksi yang merusak moral dan lingkungan itu. Pemkot Pekanbaru perlu bekerjasama dengan aparat kepolisian daerah itu untuk segera melakukan pengamanan hingga menertibkan tempat-tempat yang disalahgunakan itu. (ant)