PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Polsek Bukitraya, meringkus seorang pencuri hewan peliharaan jenis anjing, yang kerap kali meresahkan warga khususnya pecinta hewan di Jalan Sei Mintan, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Riau.

Kanitreskrim Polsek Bukitraya, Iptu Abdul Halim menjelaskan, penangkapan itu dilakukan atas laporan masyarakat yang mengaku sebagai korban penculikan anjing peliharaan di Jalan Sei Mintan.

“Jadi proses pengungkapan pencurian hewan ini berawal dari laporan masyarakat, di Polsek Bukitraya, setelah mendapatkan laporan itu, kita langsung datang ke lokasi dimaksud dan menangkap seorang pria yang berinisial I. Sedangkan rekannya yang ikut beraksi berhasil melarikan diri,” kata Abdul Halim, kepada GoRiau, Selasa (23/11/2021).

Pelaku I ketahuan oleh warga setempat pada saat berupaya mencuri anjing peliharaan milik warga bernama Selviana di Jalan Sei Mintan.

“Ada seorang pelaku yang berinisial I, diamankan karena kedapatan mengambil seekor hewan peliharaan (anjing) milik korban. Setelah di introgasi I mengakui kalau dia mengambil hewan tersebut, seekor anjing milik korban,” lanjut Halim.

Pelaku I sendiri mengakui, kalau anjing tersebut diambil untuk dijual kembali kepada penadah. Dan hal serupa sudah dilakukan beberapa kali oleh pelaku.

“Jadi anjing ini untuk dipenjualbelikan kepada penampung, yang saat ini penampung sedang kami selidiki keberadaannya, dia sudah dua kali melakukan hal seperti ini. Anjing tersebut ditangkap oleh pelaku saat keluar dari pekarangan rumah korban, lalu ditangkap dan dimasukkan ke dalam karung,” tutup Halim.

Atas perbuatan itu, pelaku I dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Terpisah kuasa hukum Selviana, Alfred Ziliwu, didampingi rekannya Ali Akbar Siregar mengatakan, kalau klien nya Selviana sudah 5 kali menjadi korban pencurian anjing di pekarangan rumahnya.

Ia juga mengatakan, kalau tindakan-tindakan pelaku pencurian anjing ini sudah sangat meresahkan, sebab banyak korban-korban lain di Pekanbaru yang anjingnya juga diambil oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab seperti pelaku I yang sudah ditangkap Polsek Bukitraya.

“Perkara ini ada korbannya yang bernama Ibuk Selviana, dia sudah lima kali kehilangan anjing peliharaannya, di pekarangan rumahnya. Ini juga menjadi perhatian khusus beberapa komunitas pecinta hewan di Indonesia, khususnya Pekanbaru Doglovers, dan Pecinta Satwa Riau, mereka mengapresiasi terkait kasus pencurian ini,” ujar Alfred Ziliwu.

Meskipun banyak yang menganggap masalah seperti ini adalah masalah sepele, namun tidak bagi para pecinta hewan khususnya pemelihara hewan anjing. Untuk itu ,aparat kepolisian diminta mencari penadah anjing yang menjadi penyebab maraknya pencurian anjing di Pekanbaru.

“Kami meminta kepada aparat kepolisian agar mengungkap sindikat kejahatan ini, informasi yang kami miliki, ada di wilayah pasir putih itu, ada yang mengantarkan hewan anjing disana sampai dua Pick up. Kami apresiasi penuh, khususnya Polsek Bukit Raya, kami dari komunitas kami hanya ingin memantau proses tersebut,” tutupnya. ***