BENGKALIS, GORIAU.COM - Tekad Pemkab untuk mewujudkan Bengkalis sebagai kota pendidikan nampaknya bakal terkendala karena adanya moratorium pendirian dan perubahan bentuk perguruan tinggi serta pembukaan program studi baru. Namun Pemkab masih berharap diberi kemudahan.

Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh saat menghadiri acara wisuda Politeknik Negeri Bengkalis, Sabtu (7/10/2012). Pemkab berencana akan mendirikan tiga politeknik baru dalam upaya mewujudkan visi dan misi dimana Kabupaten Bengkalis memiliki potensi untuk itu.

''Memang dalam pelaksanaannya banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adanya moratorium dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang penghentian sementara (moratorium) pengusulan perguruan tinggi baru dan program studi baru hingga 31 agustus 2014. Melalui Bapak Direktur Kelembagaan dan Kerjasama kami minta untuk memberikan kemudahan bagi Kabupaten Bengkalis untuk mewujudkannya,'' harap Bupati.

Bengkalis memiliki potensi besar untuk dijadikan salah satu pusat pendidikan nasional di masa akan datang. Selain memiliki sumberdaya alam yang melimpah, Bengkalis berada posisi sangat strategis yakni berada di pusat pertumbuhan IMT-GT dan IMS-GT.

Bengkalis berada di pingggir Selat Melaka yang merupakan jalur pelayaran tersibuk di dunia, berada di sekitar kawasan industri dan pelabuhan strategis. Selain itu Bengkalis merupakan daerah yang relatif aman dari sisi gangguan keamaan, ketertiban dan penyakit masyarakat lainnya,'' papar Bupati.

Potensi besar ini harus dimanfaatkan untuk mewujudkan Bengkalis sebagai pusat pendidikan nasional. Keinginan ini juga dalam rangka membangkitkan kembali sejarah masa lalu dimana Bengkalis pernah menjadi pusat pendidikan di propinsi Riau ini.

''Untuk mewujudkan Bengkalis sebagai pusat pendidikan tidak cukup dengan keberadaan Politeknik Negeri Bengkalis atau beberapa beberapa perguruan tinggi saja. Ini harus didukung kehadiran perguruan tinggi lain yang berkualitas,” ujar Bupati seraya menambahkan saat ini di Kabupaten Bengkalis telah berdiri sejumlah perguruan tinggi yang tersebar di kota Bengkalis dan kota Duri kecamatan Mandau.

Untuk mendukung ikon kota pendidikan di kota Bengkalis, Pemkab terus berupaya meningkatkan sarana infrastruktur dan akses penunjang lainnya. ''Seperti pembangunan sarana infrastruktur transportasi, cybercity dan kota penelitian di kota ini,'' tutupnya.

Dirjen Dikti melalui Surat Edaran Nomor 1061/E/T/2012 tertanggal 9 Agustus 2012 mengeluarkan keputusan tentang penghentian sementara pendirian dan perubahan bentuk perguruan tinggi, serta pembukaan program studi baru. Hal itu berdasarkan pertimbangan, telah disahkannya Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada 13 Juli 2012 yang memuat berbagai ketentuan baru tentang pendirian dan perubahan bentuk perguruan tinggi, pembukaan program studi baru serta mengamanatkan penguatan pendidikan vokasi.

Ketentuan tentang hal-hal tersebut harus diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah dan/atau Peraturan Mendikbud yang menurut UU Dikti tersebut harus telah diterbitkan dalam waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak UU Dikti tersebut diundangkan. Dengan demikian, pendirian dan perubahan bentuk perguruan tinggi serta pembukaan program studi baru yang akan diusulkan harus diproses berdasarkan UU Dikti dan Peraturan. (jfk)