TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Masyarakat Peduli Indragiri Hilir (MPI) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil untuk melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu sebagai pemantau sehingga tidak ada lagi anggaran yang mubajir terbuang.

''Awal Oktober sudah mulai pembahasan APBD 2015, agar anggaran tidak terbuang mubajir atau fiktif, maka masyarakat perlu dilibatkan,'' kata Anggota MPI, Oyonk Maldini kepada GoRiau.com, Jumat (19/9/2014).

Menurut dia, hal ini juga memberi keterbukaan antara masyarakat dan mereka yang memimpin. ''Kalau tidak terbuka ke publik, disinyalir akan terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,'' tambah Oyonk.

Selain melibatkan masyarakat dalam penyusunan anggaran, Oyonk juga mengatakan buku lintang yang ada saat ini harus disebar kepada seluruh masyarakat, agar masyarakat bisa memantaunya.

''Jakarta sudah melakukan hal itu, jadi tiap proyek yang ada di kecamatan itu ditempel buku lintangnya di tiap kantor kecamatan, sehingga masyarakat tahu dan bisa langsung memantaunya,'' lanjutnya.

Selama ini dikatakan Oyonk, buku lintang tersebut seperti rahasia Negara yang tidak boleh diketahui publik. Padahal Undang-undang (UU) menyatakan buku lintang itu wajib diketahui masyarakat.

''Apalagi, dengan adanya UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), maka semakin mempertegas bahwa seluruh masyarakat bisa mengetahui buku tersebut. Dalam UU itu juga dijelaskan bagi pejabat daerah yang tidak mau memberikan buku ABPD kepada publik maka yang bersangkutan bisa dituntut dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,'' tutup Oyonk. (ayu)