SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak akan membuka kegiatan belajar di sekolah seperti sebelum pandemi Covid-19. Syarat pertamanya harus ada surat izin tertulis dari walimurid di sekolah yang bersangkutan. 

Pjs Bupati Siak, Indra Agus Lukman mengatakan belajar tatap muka di sekolah ini akan dimulai lagi untuk menjawab kerinduan anak-anak belajar di sekolah.

"Tadi saya ketemu anak-anak di Dayun, saya ajak bercerita dan tanya juga enak tidak belajar dari rumah. Semua anak-anak yang ada menjawab bosan dan ingin sekolah kembali," kata Pjs Bupati Siak, Indra Agus Lukman.

Namun, kata Indra, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah. Yang pertama itu harus ada izin dari walimurid, kemudian melengkapi fasilitas protokol kesehatan."Setelah itu, nanti akan ada tim yang turun melakukan survei. Apakah di lingkungan sekolah itu ada warga yang positif Covid-19 atau tidak,kalau ada sekolah belum diizinkan buka karena kita tidak ingin ada klaster sekolah," kata Pjs Bupati Siak.

Untuk sekolah yang sudah buka nantinha, kata Indra, diharapkan juga kejujuran orangtua siswa. Jika habis bepergian dari luar daerah, sebaiknya anak-anak isolasi mandiri dulu di rumah dan tidak masuk ke sekolah. Jangan dipaksakan anak-anak yang tidak sehat untuk belajar ke sekolah. 

"Sedangkan guru di sekolah diminta selalu mengedukasi para siswa tentang Covid-19 dan cara mencegah penularannya dengan penerapan protokol kesehatan," kata Kepala ESDM Provinsi Riau yang pastikan sekolah tatap muka tidak menunggu awal tahun 2021. 

Selain itu, jika sekolah sudah efektif lagi, waktu belajar diperpendek dari hari biasanya dan siswa yang masuk juga dibagi dua dari jumlah siswa per kelas. 

"Jadi belajar di sekolah, siswa tetap menjaga jarak. Sedangkan untuk kecamatan Tualang, akan dicek dahulu. Sebab, jangan sampai nanti sekolah yang disalahkan jika ada klaster baru," sebut Indra. ***